0819-0808-0450 humas@irps.or.id
sosialisasi pelecehan imlek

IRPS Cirebon dan KAI Daop 3 Cirebon rayakan Tahun Baru Imlek dengan menggelar sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Cirebon (Dok. IRPS Cirebon)

Selasa, 17 Februari 2026, komunitas Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Wilayah Cirebon berkolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Kegiatan ini digelar di Stasiun Cirebon serta di atas kereta, dengan dukungan penuh dari Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi semua pengguna transportasi kereta api.

Kegiatan sosialisasi ini bertepatan dengan momentum Perayaan Tahun Baru Imlek, yang menambah nilai simbolis sebagai awal baru dalam upaya pencegahan tindak kekerasan berbasis gender. Para peserta, yang mayoritas terdiri dari penumpang kereta api, diberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual yang mungkin terjadi di lingkungan transportasi umum. Sosialisasi mencakup identifikasi tanda-tanda pelecehan, langkah-langkah pencegahan, serta prosedur pelaporan yang efektif. Dengan pendekatan yang interaktif, kegiatan ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga tidak hanya bersifat edukatif tetapi juga membangun rasa tanggung jawab kolektif.

Suasana sosialisasi anti pelecehan seksual (Dok. IRPS Cirebon)

Selain penyampaian materi utama, sesi tanya jawab menjadi bagian integral dari acara ini. Penumpang diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan terkait layanan PT KAI yang mendukung pencegahan pelecehan seksual. Beberapa layanan yang dibahas secara mendetail meliputi peta tempat duduk wanita (woman seating map), yang memungkinkan penumpang perempuan memilih kursi di area aman, serta pengoperasian kereta khusus wanita yang telah menjadi inovasi penting dalam sistem transportasi kereta api Indonesia. Diskusi juga menyentuh aspek lain seperti peningkatan pengawasan melalui kamera CCTV, pelatihan bagi petugas kereta, dan kampanye berkelanjutan untuk mengubah norma sosial yang toleran terhadap pelecehan. Melalui sharing ini, para peserta dapat melihat berbagai perspektif, termasuk tantangan yang dihadapi oleh kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, serta solusi praktis yang telah diterapkan oleh PT KAI.

Kolaborasi antara IRPS dan KAI Daop 3 Cirebon ini mencerminkan komitmen bersama dalam menangani isu sosial yang krusial di sektor transportasi. Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pasca-pandemi, kereta api sebagai moda transportasi massal sering kali menjadi arena di mana pelecehan seksual dapat terjadi, baik secara verbal, fisik, maupun digital. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan pengetahuan langsung kepada penumpang, tetapi juga memperkuat ekosistem pencegahan melalui keterlibatan komunitas. Dukungan dari Unit TJSL PT KAI menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak terbatas pada operasional bisnis semata, melainkan mencakup perlindungan hak asasi manusia dan kesetaraan gender.

Penampilan barongsai di Stasiun Cirebon (Dok. IRPS Cirebon)

Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, bebas dari segala bentuk pelecehan seksual. Dengan melibatkan berbagai pihak, inisiatif ini tidak hanya menangani masalah secara reaktif, tetapi juga proaktif melalui pendidikan dan inovasi layanan. Keberhasilan acara ini dapat menjadi model bagi daerah operasi KAI lainnya, sehingga kontribusi terhadap masyarakat yang lebih inklusif dan aman dapat terus berkembang. Pada akhirnya, upaya pencegahan seperti ini memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem transportasi nasional, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. (Humas IRPS Wilayah Cirebon)