0819-0808-0450 humas@irps.or.id
hut ka argo merbabu

Tim IRPS Semarang bersama KA 27 Argo Merbabu di Stasiun Semarang Tawang. 1 Juni 2026 adalah HUT ke-3 KA Argo Merbabu. (Dok. IRPS Semarang)

Kereta api Argo Merbabu merupakan salah satu dari beberapa KA baru yang resmi meluncur pada 1 Juni 2023 lalu. Dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT) ketiga KA Argo Merbabu, IRPS Semarang menghias lokomotif yang akan digunakan menghela KA tersebut pada Senin, 1 Juni 2026 lalu.

Lokomotif CC2061366 milik Depo Semarang Poncol menjadi lokomotif yang dihias IRPS Semarang siang hari itu. Lokomotif ini di sore hari akan bertugas menghela KA 27 Argo Merbabu ke Jakarta. IRPS Semarang menghias lokomotif dengan memasang karangan bunga serta spanduk pada bagian depan lokomotif.

Selain menghias lokomotif, tim IRPS Semarang juga membagikan flyer infografis tentang KA Argo Merbabu dan Stasiun Semarang Tawang (Dok. IRPS Semarang)

KA Argo Merbabu merupakan kereta penumpang kelas Argo ketiga yang dimiliki oleh Daop 4 Semarang. KA ini awalnya menggunakan kereta eksekutif lama dan ditarik lokomotif berkabin tunggal seperti CC201 dan CC203. Mulai 10 Desember 2024, KA Argo Merbabu menggunakan kereta eksekutif New Image produksi 2016 dan 2017. Sejak pemberlakuan GAPEKA 2025, KA Argo Merbabu melayani Jakarta-Semarang sebanyak tiga kali sehari. Setelah kedatangan 19 lokomotif CC206 dari Palembang ke Jawa pada Desember 2025 hingga Maret 2026, KA Argo Merbabu menggunakan lokomotif tersebut dan tak lagi menggunakan lokomotif berkabin tunggal.

Selain KA Argo Merbabu, 1 Juni 2026 juga merupakan ulang tahun ke-3 untuk KA Argo Semeru relasi Gambir-Surabaya Gubeng (PP) yang merupakan perjalanan pagi dari KA Bima, KA Pandalungan relasi Gambir-Jember (PP), KA Manahan relasi Gambir-Solo Balapan (PP), dan KA Banyubiru relasi Semarang Tawang-Solo Balapan (PP). Hari tersebut tentunya juga merupakan hari ulang tahun ke-59 untuk dua KA legendaris, yaitu KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng (PP), serta KA Limeks Sriwijaya relasi Tanjung Karang-Kertapati (PP) yang kini tak lagi beroperasi. (IRPS/MPF)