
IRPS Purwokerto bersama KAI Daop 5 Purwokerto menggelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Purwokerto, Selasa, 28 Oktober 2025 (Dok. Humasda 5 PWT)
Komunitas Pelestari dan Pecinta Sejarah Kereta Api Indonesia, Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Wilayah Purwokerto bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menggelar Talkshow Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api. Acara ini didukung oleh Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT. KAI (Persero), bertema “Semakin Melayani, Keretaku Aman, Perjalananku Nyaman”.
Kegiatan ini adalah salah satu bentuk sinergi harmonis dan kepedulian bersama IRPS dan PT. KAI (Persero) dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar dan peduli terhadap kejahatan pelecehan seksual secara khusus dalam lingkungan kereta api.

Suasana registrasi undangan acara sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Purwokerto (Dok. Humasda 5 PWT)
Berlaksana di Stasiun Purwokerto pada Selasa, 28 Oktober 2025, talkshow ini menghadirkan Psikolog Kurniasih Dwi P, M.Psi, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Banyumas Iptu Sigit Harmoko, S.H, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas Krisianto, AP sebagai narasumber.
Acara ini turut mengundang perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Satuan Pelayanan Purwokerto, pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai universitas, pendamping dan pengurus OSIS Sekolah Menengah Atas, pendidik dari TK dan SD di Purwokerto, serta komunitas pecinta kereta api Spoorlimo dan Javatrain.
Keterlibatan lintas sektor dan instansi ini diharapkan semakin mewujudkan kerjasama dan komunikasi yang semakin baik dalam usaha bersama mewujudkan lingkungan umum yang ramah terhadap semua kalangan.

Manajer Angkutan Penumpang KAI Daop 5 Purwokerto, Heri Bastian, memberikan paparan (Ainur Rofiq Alichwan/IRPS Jakarta)

Para narasumber dalam sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Purwokerto (Ainur Rofiq Alichwan/IRPS Jakarta)
Manager Angkutan Penumpang Daop 5 Purwokerto, Heri Bastian, dalam sambutannya mengatakan bahwa PT. KAI (Persero) tidak segan dalam memberikan sanksi dengan mem-blacklist penumpang kereta api yang menjadi pelaku kejahatan pelecehan seksual di lingkungan kereta api sebagai salah satu bentuk nyata usaha PT. KAI dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jasanya.
Dalam kesempatan terpisah menjelang kegiatan selesai, Ketua Umum IRPS, Ricki Dwi Agusti juga menyampaikan pelaksanakaan kegiatan ini dimaksudkan untuk membuat masyarakat semakin menyadari dampak kejahatan pelecehan seksual dan menyerukan agar tidak takut untuk bersuara dan melapor apabila menjadi korban kejahatan pelecehan seksual.
Selain talkshow, kegiatan ini juga berisi penandatanganan petisi dan sapa pelanggan untuk mengkampanyekan perlawanan terhadap kejahatan pelecehan seksual dan bentuk perhatian kepada pengguna jasa kereta api.
Salam preservasi 🤜🏻🤛🏻
(Tim IRPS Wilayah Purwokerto)
