0819-0808-0450 humas@irps.or.id
talkshow pelecehan seksual bekasi

Talkshow keamanan perjalanan KA dan anti pelecehan seksual di Stasiun Bekasi mengusung tema “Lindungi Diri, Hormati Sesama”

IRPS Jakarta berkolaborasi dengan KAI Daop 1 Jakarta mengkampanyekan anti pelecehan dan kekerasan seksual lewat sebuah talkshow bertema “Lindungi Diri, Hormati Sesama”. Acara ini berlangsung di Stasiun Bekasi, Senin (24/2).

Kampanye anti pelecehan dan kekerasan seksual ini mengundang sejumlah narasumber. Narasumber yang hadir adalah Psikolog Vivi Ade Cerliana, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus terhadap Perempuan dan Anak (PPKPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi Mien Aminah, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota IPTU Parji, dan Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko.

Ketua Umum IRPS Ricki Dwi Agusti memberikan sambutan

Humas Daop 1 Jakarta memberikan sambutan

Rangkaian acara dimulai dengan kumandang lagu “Indonesia Raya” yang dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Humas Daop 1 Jakarta dan Ketua Umum IRPS Ricki Dwi Agusti. Acara kemudian berlanjut ke acara inti yaitu talkshow.

Dalam talkshow “Lindungi Diri, Hormati Sesama” ini, Psikolog Vivi mengajak korban tindak pelecehan atau kekerasan seksual untuk berani melapor sesuai dengan tema acara. Vivi menegaskan bahwa korban akan dilindungi oleh hukum yang berlaku, begitu juga dengan masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah KAI sebagai contoh bagi transportasi publik lainnya dalam menerapkan protokol pencegahan dan penanganan pelecehan seksual.

Para narasumber memberikan materi di panggung acara

KAI Daop 1 Jakarta mengajak semuanya lebih peduli terhadap pencegahan tindak pelecehan seksual

Senada dengan Psikolog Vivi, Humas Daop 1 Jakarta menekankan bahwa kereta api adalah salah satu moda transportasi publik yang paling aman, di mana KAI terus berkomitmen mencegah tindak kekerasan atau pelecehan seksual di stasiun maupun selama perjalanan kereta. Humas Daop 1 Jakarta menyarankan agar segera melaporkan kejadian melalui kanal-kanal resmi KAI seperti medsos atau call center.

Humas Daop 1 Jakarta juga menyatakan bahwa KAI akan memberlakukan blacklist pada penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api. Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjawab pertanyaan dari rekan media

Penandatanganan petisi anti pelecehan seksual di dalam KRL Commuter Line

Usai talkshow, acara berlanjut dengan penandatanganan petisi secara simbolis oleh narasumber dan undangan yang dilanjutkan dengan sesi doorstop media sebelum petisi ditandatangani oleh khalayak umum. Acara kemudian ditutup dengan hiburan musik.

IRPS Jakarta bersama KAI Daop 1 Jakarta berharap melalui kampanye ini, pengguna jasa kereta api lebih peduli terhadap pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor jika terjadi kekerasan seksual di transportasi publik, khususnya kereta api.

Salam preservasi 🤜🏻🤛🏻

Loading