Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Indonesian Railway Preservation Society resmi berbadan hukum. Notaris mengesahkan badan hukum IRPS pada tanggal 24 Juli 2023 dengan nama Pecinta dan Pelestari Kereta Api.
Nama dengan bahasa Indonesia kami pilih setelah hasil diskusi panjang dengan pihak notaris, walaupun tidak mengubah nama IRPS yang telah dikenal luas.
View this post on Instagram
Dengan telah berbadan hukum akan membuat kami makin bersemangat untuk mencatat, mengidentifikasi serta melestarikan aset-aset bersejarah kereta api di Indonesia.
Salam preservasi 🤜🤛