Ingin menjadi anggota IRPS? Caranya gampang!
- Pastikan Anda memenuhi syarat:
- Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun atau telah memiliki KTP
- Memiliki kesamaan visi dengan IRPS, yaitu ingin berbuat sesuatu untuk kelestarian aset bersejarah perkeretaapian Indonesia
- Bersedia secara aktif mengikuti kegiatan-kegiatan IRPS
- Menjaga nama baik IRPS
- Anda setuju dengan syarat pada nomor 1? Langsung saja isi Form Registrasi.
- Data Anda akan di-review oleh Tim IRPS dan Anda akan segera dihubungi oleh tim registrasi secepatnya
- Apabila Anda memenuhi persyaratan, berikutnya Anda membayar iuran keanggotaan Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) yang berlaku untuk 1 tahun
- IRPS akan mencetak Kartu Tanda Anggota dan mengirimnya kepada Koordinator Wilayah tempat Anda berada, dan Koordinator Wilayah akan menghubungi Anda untuk mengambil Kartu Tanda Anggota.
- Anda resmi jadi anggota IRPS. Yeay! 🙂
Tunggu apalagi, daftar sekarang juga!