0819-0808-0450 humas@irps.or.id

Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) dengan dukungan Humas PT KAI Daop 1 Jakarta mengadakan “Kampanye Keamanan Perlintasan Sebidang Kereta Api”. Kampanye digelar Kamis, 15 Oktober 2015 di Pos Perlintasan 02, Jalan Madiun, Menteng, Jakarta Pusat, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya menerobos perlintasan sebidang kereta api.

keselamatan-perlintasan-4

Aktifitas yang dilakukan dalam kampanye tersebut antara lain pembentangan spanduk, penyebaran brosur, aksi teatrikal, dan pembagian suvenir kepada pengendara yang taat aturan berlalu lintas.

Banyaknya perlintasan sebidang pada jalur kereta api, khususnya di area DKI Jakarta, menimbulkan permasalahan yang cukup pelik. Di satu sisi perlintasan tersebut masih dibutuhkan masyarakat sebagai jalan pintas, namun di sisi lain dapat menimbulkan resiko yang cukup tinggi terhadap keamanan perjalanan kereta api.

Berdasarkan data, perlintasan di wilayah Daerah Operasi I Jakarta seluruhnya berjumlah 533 perlintasan, dengan rincian;158 perlintasan dijaga oleh PT KAI, 35 perlintasan di jaga oleh pihak luar, 106 perlintasan tidak dijaga, perlintasan liar 186, dan Fly over / under pass berada di 48 lokasi.

Secara hukum, hal ini telah di atur oleh Negara dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 114 UU tersebut ditegaskan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan / atau ada isyarat lain. Selain itu wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. Bagi para pelanggar, dalam pasal 296 telah ditetapkan sanksi tegas berupa hukuman penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

keselamatan-perlintasan-2

Kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian pengemudi menunjukkan belum adanya kesadaran dari masyarakat akan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat menerobos perlintasan sebidang tersebut. Selain itu banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa tindakannya tersebut dapat mengganggu perjalanan Kereta Api.

Dalam hal ini PT KAI telah berusaha semaksimal mungkin dengan menyediakan lampu sirine dan palang pintu perlintasan, bahkan menyediakan sumberdaya khusus untuk menjaga perlintasan Kereta Api. Kendati hal ini bukan kewajiban PT KAI, namun sebagai perusahaan yang berbasis pelayanan masyarakat, PT KAI memaknai hal ini sebagai bentuk tanggung jawab atas rasa aman dan nyaman masyarakat, khususnya pengguna Kereta Api.

Menurut Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Bambang S Prayitno, idealnya perlintasan sebidang itu tidak ada, seharusnya dibangun fly over atau underpass untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami menyambut baik rencana Pemda DKI untuk menghilangkan perlintasan sebidang secara bertahap. Tugas kami adalah menyelamatkan perjalanan kereta api. Karena jika terjadi sesuatu di perlintasan, korbannya bisa sangat banyak. Kereta api tidak bisa berhenti untuk melakukan pengereman secara mendadak, itulah sebabnya UU memberikan prioritas pada kereta api untuk di utamakan,” ungkap Bambang.

keselamatan-perlintasan-3

Berangkat dari hal tersebut, kampanye keamanan perlintasan sebidang kereta api harus terus menerus digalakkan kepada masyarakat. IRPS sebagai komunitas pelestari Kereta Api dan juga bagian dari masyarakat, merasa turut bertanggung jawab untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, hal inilah yang mendorong diselenggarakannya kampanye ini.

Budi Bahariawan Sofyan (Ketua IRPS) menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab IRPS sebagai pecinta Kereta Api untuk ikut menyadarkan masyarakat akan bahayanya menerobos perlintasan.

“Kendati sudah jatuh cukup banyak korban, masyarakat masih menganggap enteng hal ini. Inilah yang mendorong kami mengadakan kampanye ini. Alhamdulillah PT KAI Daop 1 mendukung kami sepenuhnya dalam penyelenggaraan acara ini,” ucap Budi.

keselamatan-perlintasan-1

Budi menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala khususnya di titik – titik perlintasan sebidang kereta api yang rawan. Selain itu ia mengajak seluruh pecinta kereta api ditanah air untuk bergabung bersama IRPS dalam mensosialisasikan giat kampanye ini. (a.syauqi/irps.jakk)

Loading